Sudah Siapkah Ibu-Ibu di Rumah? Harga Minyak Goreng Bakal Tetap Mahal Sampai Tahun...
RIAU24.COM - Direktur Jenderal Perdagangan dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan mengungkapkan batas waktu lonjakan harga minyak goreng.
Menurutnya, tingginya harga minyak goreng bakal terus terjadi hingga di tahun 2022 dikutip dari okezone.com, Kamis, 2 Desember 2021.
"Harga minyak goreng akan terus terjadi hingga memasuki kuartal I-2022," sebutnya.
Menurutnya, penyebab terjadinya kenaikan harga minyak goreng disebabkan harga crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit melonjak selama beberapa waktu ke belakang.
Kenaikan harga ini menurut dia sebagai konsekuensi dari pasar internasional.
Harga minyak goreng curah yang mencapai Rp17.700 per kilo, merek I menjadi Rp19.299, dan merek II yang tembus Rp18.800.