Kalau Terbukti Langgar Pakta Integritas, Fajar Restu: Saya Tega, Salah Kita Berhentikan Karyawan BRK
Semuanya itu, bagaimana mewujudkan Good Corporate Governance (GCG) dalam mengawal konversi BRK dalam waktu secepat-cepatnya.
"Kami tak mau merugikan nasabah. Saya bukan sok bersih, ini niat untuk bersihkan (BRK). Saya siap mundur, jika saya melanggar Pakta Integritas yang saya teken selama menjabat Direktur Kepatuhan ini," tegasnya.
Dirinya menjelaskan bagaimana fungsi kontrol sudah dimulai sejak bagian terkecil di BRK, seperti di teller, kredit, cabang pembantu, cabang hingga di kantor pusat. Patuh tidak karyawan akan sistem kontrol yang diberlakukan di setiap tahapan dilakukan.
Fajar Restu memberikan contoh pemberian kredit. Ada daftar check list yang harus ditandai oleh pejabat berwenang. Jangan sampai, tegasnya, daftar tersebut tidak ditandai atau malah dilewati dengan mengabaikannya.
"Makanya, di setiap tahapan, tingkatan BRK ada tahapan yang harus dilalui. Patuh tidak masing-masing karyawan dalam perapannya. Cek dan ricek harus dilakukan jika kita tak ingin kasus serupa, fraud terjadi di BRK," ucap Fajar. (Rls)