Karena Disenggol, Pria di Jember Dianiaya, 4 Orang Jadi Tersangka
RIAU24.COM - Kepolisian Sektor Puger menangkap 4 pria pelaku penganiayaan di Jember, Jawa Timur. Keempat pelaku berinisial AVA, HAW, MAJ dan MNR menganiaya seorang pria karena cekcok senggolan badan.
Kapolsek Puger AKP Ribut Budiono mengatakan penganiayaan terjadi di tempat pelelangan ikan, Sabtu, 27 November.
"Penganiayaan ini dipicu aksi senggolan salah satu tersangka dengan korban. Korban yang tidak terima kemudian memanggil teman dan terjadilah pertengkaran itu," kata AKP Budiono, Senin 29 November.
Dilansir dari VOI, melihat salah satu teman terlibat pertengkaran, 3 pelaku lain pun ikut membantu. Akibatnya korban mengalami babak belur usai dikeroyok dengan benda tumpul.
Beruntung warga yang melihat langsung melerai dan mengamankan salah satu pelaku.
"Korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Mapolsek. Satu tersangka yang diamankan warga kita jemput untuk kami lakukan pemeriksaan dan penyelidikan, akhirnya ada 3 pelaku lainnya yang kami amankan, sehingga total ada 4 pelaku," sambung Kapolsek.
Selain pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti di antaranya 5 lembar bukti visum dan batu yang digunakan pelaku untuk menghajar korban.