Larangan Bitcoin: Daftar Lengkap Negara Yang Telah Melarang Cryptocurrency
Devi•24 Nov 2021, 14:29
Foto : Internet
Nepal: Nepal Rastra Bank menyatakan Bitcoin ilegal pada Agustus 2017.
China: Sejak munculnya mata uang digital, China telah menindak cryptocurrency dan cukup brutal dengan pembatasannya. Untuk menghadapi raksasa kripto seperti Bitcoin, China bahkan memperkenalkan mata uang digital mereka sendiri yang diatur secara terpusat yang disebut Digital Renminbi (RMB). Pemerintah juga telah menindak penambangan bitcoin di negara tersebut. Dengan ini, dapat dikatakan bahwa bitcoin pada dasarnya dilarang di China.
Vietnam: Penerbitan, penyediaan, dan penggunaan Bitcoin dan kripto lainnya adalah ilegal sebagai alat pembayaran dan dapat dikenakan hukuman denda mulai dari 150 juta VND (€5.600) hingga 200 juta VND (€7.445), menurut Bank Negara dari Vietnam. Namun, pemerintah tidak melarang perdagangan Bitcoin atau menahannya sebagai aset.
Kolombia: Di negara ini, lembaga keuangan tidak diperbolehkan untuk memfasilitasi transaksi Bitcoin. Sebelumnya pada tahun 2014, Superintendencia Financiera memperingatkan lembaga keuangan bahwa mereka tidak boleh "melindungi, berinvestasi, menengahi, atau mengelola operasi uang virtual".