Seorang Pria Hadiri "Pesta Korona" di Italia agar Terinfeksi, Harapannya Terkabul
Izin ini hanya diberikan kepada mereka yang divaksinasi atau bagi mereka yang sudah pulih dari COVID.
Tak hanya dia, melainkan tiga orang lainnya, termasuk satu orang anak, kini dirawat di rumah sakit Italia utara setelah menghadiri pesta yang sama.
Menyebarkan virus dengan sengaja adalah kejahatan di Italia di bawah undang-undang darurat negara bagian yang akan tetap berlaku hingga setidaknya 31 Desember.
Baca juga: Perang Rusia-Ukraina: Seoul Sebut Rusia Memberi Korea Utara Rudal Anti Udara Dengan Imbalan Pasukan