Disebut Wadah Teroris Jamaah Islamiyah, Partai Dakwah Rakyat Indonesia Minta Klarifikasi Jenderal Listyo Sigit Prabowo
“Kepada pihak-pihak yang mereka adalah anggota kepolisian sesuai aturan hukum kami akan melaporkan melalui Propam dan Irwasum. Dan itu akan segara kami lakukan dalam waktu dekat,” urainya.
Lebih jauh, Ismar mengatakan untuk warga sipil yang juga memfitnah PDRI, maka juga akan ditempuh ke jalur hukum dengan melaporkannya ke Mabes Polri.
“Demikian pula bagi yang orang-orang sipil kami akan menempuh jalur hukum yakni di Mabes Polri. Semoga saja pihak kepolisian menegakan betul-betul permasalahan ini. Permasalahan ini benar-benar pidana dugaan fitnah dan hoaks,” kata Ismar lagi.
Baca juga: UMR Indonesia Terendah Nomor 5 di Asia Tenggara, Tapi PPN Paling Tinggi dari Negara Tetangga