Polisi India Mendakwa Eksekutif Amazon Dalam Kasus Dugaan Penyelundupan Ganja
Polisi tidak mengungkapkan berapa banyak eksekutif yang didakwa.
Polisi, yang sebelumnya telah memanggil dan berbicara dengan eksekutif Amazon dalam kasus tersebut, memperkirakan bahwa sekitar 1.000 kg ganja, senilai sekitar US$148.000, telah dijual melalui Amazon.
Amazon mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka tidak mengizinkan daftar dan penjualan produk yang dilarang secara hukum, menambahkan bahwa mereka mengambil tindakan tegas terhadap penjual jika terjadi pelanggaran.
Baca juga: Jalani Hukuman Seumur Hidup, Australia Klaim Indonesia Setuju Pulangkan Sisa Geng Narkoba Bali Nine
Polisi, yang sebelumnya telah memanggil dan berbicara dengan eksekutif Amazon dalam kasus tersebut, memperkirakan bahwa sekitar 1.000 kg ganja, senilai sekitar US$148.000, telah dijual melalui Amazon.
Amazon mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka tidak mengizinkan daftar dan penjualan produk yang dilarang secara hukum, menambahkan bahwa mereka mengambil tindakan tegas terhadap penjual jika terjadi pelanggaran.