Parlemen Pakistan Menyetujui Pengebirian Kimia Terhadap Pelaku Pemerkosaan
Dia mengatakan seorang pemerkosa harus digantung di depan umum, tetapi tidak disebutkan kebiri dalam Syariah. Kebiri kimia adalah penggunaan obat-obatan untuk mengurangi aktivitas seksual. Ini adalah bentuk hukum hukuman di negara-negara termasuk Korea Selatan, Polandia, Republik Ceko, dan beberapa negara bagian di AS, menurut laporan media. Kritikus mengatakan kurang dari 4 persen kasus penyerangan seksual atau pemerkosaan di Pakistan menghasilkan hukuman.
Baca juga: Pemilik Valhalla Club Subaraya Ivan Sugianto Resmi jadi Tahanan usai Suruh Anak SMA Menggonggong