Menu

Ditetapkan Jadi Tersangka, ART Belum Minta Maaf Kepada Nirina Zubir dan Keluarga: Masih Berani Menatap Mata Saya

Rizka 19 Nov 2021, 10:27
Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi mengatakan, Nirina dan Fadlan tercatat sebagai pemilik enam sertifikat tanah dan bangunan milik ibunya, Cut Indria Marzuki. Riri diberi kepercayaan oleh ibu Nirina untuk mengurus beberapa surat aset miliknya.

Namun, Riri malah mengkhianati kepercayaan Almarhumah Cut Indria dan keluarga dengan mengganti nama sertifikat aset Cut Indria menjadi atas namanya dan menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi. Bahkan uang itu sampai digunakan untuk membuat usaha.

“Jadi ada keenam surat itu diam-diam ditukar namanya atas nama mereka. Terus ada sebagian diagunkan ke bank dan sebagian lagi dijual. Dugaan kami adalah akhirnya uang-uang itu dipakai untuk modalnya dia untuk memiliki sekarang ayam beku yang saat ini sudah memilki lima cabang,” kata Nirina.

Tiga orang sudah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya. Sementara dua lainnya masih dalam proses pemanggilan. Tiga tersangka yang telah ditangkap adalah Riri Khasmita, suaminya Edrianto, dan seorang notaris bernama Farida. Dua tersangka lainnya juga berprofesi sebagai notaris.

Nirina mengaku sedih karena pelaku tega menggelapkan aset keluarganya untuk kepentingan pribadi. Sementara mendiang Ibunya tak pernah sedikit pun menikmati hasil jerih payahnya.

"Kenapa saya emosi sekali, karena saya tahu ibu saya belum pernah menikmati hasil jerih payahnya. Ibu saya ke mana-mana masih naik kereta. tapi beliau ini (Riri) punya mobil baru, bisnis baru," kata Nirina.

Halaman: 12Lihat Semua