Warga Indonesia di Malaysia Terancam Dipaksa Pulang Kampung, Ini Penyebabnya
RIAU24.COM - Warga negara Indonesia (WNI) dan pekerja migran asal Nusantara mendapat ancaman dari Departemen Imigrasi Malaysia (JIM).
Acaman itu berupa mematuhi protokol kesehatan (prokes) dikutip dari ANTARA, Kamis, 18 November 2021.
Baca juga: Perang Rusia-Ukraina: Seoul Sebut Rusia Memberi Korea Utara Rudal Anti Udara Dengan Imbalan Pasukan
Imigrasi Malaysia dengan tegas menyatakan tidak akan ragu mengusir WNI atau pekerja migran jika tidak menaati prokes.
Tak hanya WNI, JIM juga memberlakukan aturan tersebut kepada seluruh warga asing di Malaysia. Pernyataan itu dibenarkan Dirjen Imigrasi Malaysia Khairul Dzaimee Bin Daud.
Peraturan baru tersebut dipicu ketika kasus warga negara asing melanggar SOP pencegahan COVID-19.
Dalam pernyataannya, Imigrasi Malaysia menemukan beberapa orang sengaja menantang agar pemerintah setempat mengambil sikap.