Saat Masih Pacaran Minta Rekam Video Intim, Pas Putus Malah Diunggah ke Situs Pornografi
RIAU24.COM - Saat seorang pria Singapura dan pacarnya putus, dia sepakat untuk menghapus semua rekaman video intim mereka saat masih pacaran, namun sayangnya ada beberapa yang terlewatkan.
zxc1
Pria berusia 26 tahun itu dijebloskan ke penjara selama 11 minggu pada Kamis (18/11). Dia mengaku bersalah atas tuduhan mendistribusikan rekaman intim dan kepemilikan video cabul.
Baca juga: Rekening Ivan Dibekukan PPATK Gegara Valhalla Club Surabaya, Ahmad Sahroni Minta Usut Tuntas
zxc2Namanya tak dapat disebutkan pemerintah Singapura karena mempertimbangkan identitas korban yang dikhawatirkan terbongkar.