Syafri Harto Resmi tersangka Dugaan pelecehan Seksual, Ini Kata Kuasa Hukum
"Setelah melalui proses gelar perkara, telah ditetapkan status tersangka (TSK) terhadap saudara SH dalam kasus Tindak Pidana Dugaan Perbuatan Cabul,"kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Kamis, 18 November 2021.
Dengan begitu terangnya, pihak Penyidik telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan kepada Jaksa Penuntut Umum, dan akan segera melakukan pemanggilan terhadap SH untuk diperiksa sebagai TSK.
"Dalam waktu dekat, akan dilakukan pemanggilan terhadap SH untuk diperiksa sebagai TSK," pungkasnya.
Baca juga: Rekening Ivan Dibekukan PPATK Gegara Valhalla Club Surabaya, Ahmad Sahroni Minta Usut Tuntas