Dekan Fisip jadi Tersangka Pelecehan, Presma UNRI Minta Rektor Segera Non Aktifkan SH
RIAU24.COM - Dugaan kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum Dekan Universitas Riau (Unri) terhadap mahasiswa bimbingannya, menjadi perbincangan hangat warga, terutama dikalangan kampus negeri Riau tersebut.
Penyidik Direktorat Reserse Umum Polda Riau telah menetapkan SH sebagai tersangka pelecehan seksual, Rabu (17/11). Menganapi hal ini, Presiden Mahasiswa UNRI Kaharudin mendesak pihak rektorat segera menonaktifkan Syafri Harto (SH) sebagai tenaga pendidik.
Hal ini diminta pasca oknum dosen dan dekan ini resmi ditetapkan tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya berinisial L. “Karna sudah tersangka, Kita minta SH dinonaktifkan sebagai pendidik, karna pelaku masih aktif sebagai dosen,”katanya, kepada Riau24 Group, Kamis (18/11).
Ditanya apakah SH masih masuk kantor sejak kasus pencabulan ini menguak, Kaharudin mengaku tidak mengetahui pasti. “Tidak tahu, tapi untuk sekarang ini kami akan terus mengawal kasus ini sampai terpidananya pelaku. Dan jangan sampai kita lengah,”terangnya.
Diberitakan sebelumnya Polda Riau resmi menetapkan Syafri Harto sebagai tersangka dugaan kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswinya L. “Setelah melalui proses gelar perkara, telah ditetapkan status tersangka (TSK) terhadap saudara SH dalam kasus Tindak Pidana Dugaan Perbuatan Cabul,”kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Kamis, 18 November 2021.