Dosen UNRI Ditetapkan Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual, Netizen: Kawal Terus Bibir Mana Bibir
RIAU24.COM - Polda Riau telah menetapkan dosen UNRI, SH sebagai tersangka dugaan kasus pelecehan seksual pada mahasiswi. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Kamis (18/11/2021) pagi.
Kombes Pol Sunarto menyatakan setelah melalui proses penyelidikan, keterangan saksi-saksi dan barang bukti yang sudah diamankan, penyidik meningkatkan statusnya ke penyidikan, selanjutnya dilakukan proses penyidikan. "Dan melalui proses gelar perkara, telah ditetapkan status tersangka (TSK) terhadap saudara SH dalam kasus Tindak Pidana Dugaan Perbuatan Cabul," sebut Sunarto.
Dengan begitu terangnya, pihak Penyidik telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan kepada Jaksa Penuntut Umum, dan akan segera melakukan pemanggilan terhadap SH untuk diperiksa sebagai TSK.
Langsung berita itu viral di media sosial, seperti yang diunggah akun instagram @kabarpekanbaru. Postingan di IG tersebut sudah dikomentari 120 lebih netizen.
@muthiae***: "Kawal terus bibir mana bibir, bikin malu anak istri pak."
@ arie_pe***: "Nah itu baru keren, akhirnya ditetapkan tersangka juga."
@andianape****: "Masih tersangka, belum terdakwa. Tersangka seseorang yang diduga pelaku dengan alat bukti. Jadi belum guys."
@ervimo****: "Mantp wak. Kawal terus, tegakkan keadilan."
@sinc.m***: "Tunggu tunggu, saya mau bimbingan sama bapak gimana? Deadline minggu depan seminar."