Pihak Berwenang China Sita 2.000 kg Lobster Hidup dan Teripang Senilai Rp18 M
RIAU24.COM - Pihak berwenang Hong Kong menyita total 4.000 pon atau sekitar 2.000 kg lobster hidup dan teripang yang diyakini akan ditujukan ke China.
zxc1
Bea Cukai Hong Kong mengatakan bahwa mereka telah menyita 890 kilogram (1.962 pon) lobster hidup dan 930 kilogram (2.050 pon) teripang dengan perkiraan total harga 10 juta dolar Hong Kong atau Rp18 M, Senin (15/11).
Baca juga: Xi Jinping Menyerukan Perdamaian Ukraina dan Gencatan Senjata Gaza Selama Kunjungan di Brasil
zxc2Dua pria berusia 40 dan 45 tahun yang diduga terkait dengan kasus tersebut juga ditangkap.