Seorang Guru Aniaya Muridnya Hingga Tewas Karena Tak Bisa Bahasa Inggris
RIAU24.COM - Sosial media sekarang merupakan hal yang penting di dalam kehidupan masyarakat. Karena dapat memudahkan aktivitas manusia, baik dalam pekerjaan, sekolah, dan bisa di gunakan untuk hal lain yang berguna
Sosial media saat ini juga telah banyak tersaji yang bisa di akses, dan sosial media juga bisa di jadikan wadah untuk bisa menyalurkan inspirasi dalam membuat sebuah karya dalam bentuk digital. Dalam menggunakan sosmed harus benar benar pandai.
Dalam menggunakan sosial media kitab bisa dikenal banyak orang, baik itu dari hal yang positif maupun hal negative yang dilakukan baik sengaja ataupun tidak. Banyak ragam sosial media untuk kita berkreasi sepetii Instagram, Tiktok, Twitter, Facebook dan masih banyak lagi
Di sosial media juga bisa berbagi kisah dari yang mengharukan, mengenaskan, sebuah tragedi. Sosial media juga wadah juga tempat segala informasi terbaru atau terupdate.
Seperti yang beredar di sosial media Instagram dimana ada sebuah kejadian mengenai seorang guru yang tega aniaya muridnya hingga tewas dikarenakan tak bisa berbahas Inggris
MM (13), seorang siswa di SMP Negeri Padang Panjang, Kecamatan Alor Timur Nusa Tenggara Timur (NTT) tewas usai dianiaya gurunya sendiri. Penganiayaan dilakukan karena beberapa hal salah satunya siswa yang tidak bisa berbahasa Inggris.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna menyebut kasus itu bermula saat pelaku bertugas piket di sekolah mulai dari 4 September 2021. Pelaku saat itu sempat memukul korban mengenai area kepala.
"11 Oktober 2021 tersangka menendang korban menggunakan kaki sebanyak satu kali yang mengenai punggung belakang korban dan 18 Oktober 2021 tersangka menggunakan bambu bulat sebesar ibu jari sebanyak satu kali mengenai betis kaki kanan korban," kata Kombes Rishian saat dihubungi Indozone, Jumat (12/11/2021).
Kemudian, korban mulai mengeluhkan rasa sakit mulai dari demam tinggi hingga korban dirujuk ke rumah sakit. Singkat cerita, keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke polisi dan korban pun pada akhirnya tutup usia.
"Sudah kami laksanakan yaitu memeriksa saksi-saksi kemudian terduga pelaku dan hasil dari pada visum et repertum yang telah kami dapatkan," beber Rishian.
Karena memiliki bukti yang cukup, polisi akhirnya menetapkan SK (33) yang merupakan guru korban sebagai tersangka dalam kasus ini. Modus tersangka melakukan aksinya lantaran kesal terhadap korban.
"Modus Operandi dari tersangka, pertama tersangka marah dan tidak terima dengan korban karena tidak membawa foto copy modul bahasa Inggris yang merupakan mata pelajaran yang diajarkan tersangka," kata Rishian.
"Penganiayaan kedua tersangka marah karena korban tidak bisa memperkenalkan diri dalam bahasa Inggris dan pada kejadian. Ketiga tersangka juga marah karena korban tidak masuk sekolah tanpa keterangan," sambungnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 80 ayat 1 junto Pasal 76 C junto Pasal 65 Ayat KUHP dan Pasal 351 ayat 1 KUHP jumto Pasal 65 Ayat 1. Tersangka terancam hukuman hingga 5 tahun penjara.
Postingan di sosial media Instgram yang menjelaskan mengnenai sebuah kejadian mengenai seorang guru aniaya muridnya hingga tewas ini dibagikan melalui akun sosial media Instagram milik @hariankopas (15/11/2021). Setidaknya postingan tersebut telah mendapatkan sebanyak kurang lebih 3 Ribu tanda suka
zxc3
@Bangamee :” Pak guru mau tanya nih, dulu sebelum jadi guru, bapak bisa bahasa Inggris dari umur berapa emang? Yakin udah fasih bahasa Inggris nya? Oya fungsi memukul apa jadi anak itu level penguasaan bahasa nya meningkat? Pak Pak .. belajar pedagogik yaaa ???? “
@dimasaristapradityatama :” Judul tanpa tanda baca sekilas membuat bingung “
@_ibnurizqi.17 :” giliran yg parah kek gini cuma 5 taun penjara,nyawa loh pakk “
@azfar_khoir :” Miris... Harga Nyawa .. harga murah cuma 5 tahun... ???????????? “
@rippu13 :” Fungsi guru itu mengajar.... Bukan menghajar. “
@dominicus007 :” Nyawa dibayar 5 tahun santai2 di penjara.. ???? “