Menu

Awal Dendam Dan Melarikan Diri, Dua Pelaku Pembunuhan Di Kab Bengkalis Akhirnya Diringkus Polisi

Dahari 16 Nov 2021, 00:24
Dua tersangka pembunuhan saat diringkus Satreskrim Polres Bengkalis
Dua tersangka pembunuhan saat diringkus Satreskrim Polres Bengkalis

Saat korban lari, disusul oleh EN dari belakang, saat tersangka KRL juga mengejar korban, KRL menarik baju korban sehingga korban jatuh ketanah. Dan tersangka KRL mengunci leher korban dengan sekuat tenaga dengan menggunakan tangan kiri, sehingga korban meronta-ronta dan mencoba melepaskan kuncian tersangka KRL.

"Sehingga korban tidak berdaya akibat kuncian tersangka KRL, setelah itu tersangka YLD langsung melayangkan tusukan ke arah korban dan korban mencoba menangkis menggunakan kaki korban untuk menghindari tusukan dari tersangka YLD. Tersangka YLD berjalan disisi kiri korban dan melakukan penusukan kembali ke arah leher korban dan mengenai tangan kiri tersangka KRL yang mengakibatkan luka dan setelah itu tersangka YLD melayangkan kembali satu kali tusukan ke arah dada kiri korban, sehingga mengenai dada bagian kiri korban dan mengeluarkan darah,"ujar Kapolres menerangkan kronologis awal kejadian.

Setelah itu, EN langsung berteriak dan histeris yang mana EN langsung terkulai lemas melihat kejadian tersebut sambil memeluk korban, melihat hal tersebut tersangka KRL melepaskan tangannya yang mengunci leher korban. Usai kejadian, pelaku YLD langsung menjauh dari korban, karena pelaku KRL melepaskan kuncian tangannya dileher korban.

"Korban menjauh dari para tersangka dan berjalan sambil memegang dada kiri korban yang banyak mengeluarkan darah dan berjalan berjalan menuju depan pagar paud ± 15 Meter dari tempat penusukan tersebut korban terjatuh bersimbah darah, melihat hal tersebut beberapa saksi yang berada di tempat kejadian perkara langsung merekam dan memvideokan kejadian itu,"ungkap Kapolres lagi.

Selanjutnya, para tersangka berjalan menuju ke toko tempat korban bekerja dan mengambil sepeda motornya yang telah diparkirkan didepan toko tempat korban bekerja. Tersangka KRL dan YLD langsung mengendarai satu unit sepeda motor merk Yamaha Vixion warna merah.

Dan EN juga langsung mengendarai satu unit sepeda motor merk Honda beat warna merah hitam menuju jalan karang anyer secara beriringan. Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Kecamatan Mandau untuk dilakukan visum et Repertum dan otopsi yang dilakukan oleh tim Forensik DVI Polda Riau.

Halaman: 123Lihat Semua