Menu

Komplotan Ganjal ATM Digulung Satreskrim Polres Bengkalis

Dahari 15 Nov 2021, 17:40
Para pelaku saat diringkus Satreskrim Polres Bengkalis
Para pelaku saat diringkus Satreskrim Polres Bengkalis

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

 

Halaman: 34Lihat Semua