Tetapkan Direksi dan Komisaris di RUPS LB, Wakil Rakyat di Senayan Ingatkan Pemegang Saham BRK Jangan Salah Pilih Orang
"Pemegang saham terbesar itu kan Gubri, tentu dalam penentuan siapa direksi dan Komut sebagian kebijakan ada ditangan gubernur, harapan kita gubernur bisa mengedepankan profesionalisme dan kompetensi dalam penetapan itu," sebut Achmad kemudian.
Para pemegang saham BRK, harus cermat dan super hati hati mengacu kepada track record calon Direksi/ Komisaris terutama terkait adanya permasalahan hukum. Janganlah dikarenakan tidak cermat, maka Direksi/ Komisaris yang terpilih, baru 1 atau 2 bulan terpilih , sudah harus dicopot lagi dikarenakan ada sangkut paut dengan masalah hukum.
"Iya, disamping profesional dan kompetensi yang tidak kalah penting itu integritas. Termasuk pengalamanya, tingkat kejujuranya, harapan kita dengan ditunjuknya orang-orang yang profesional, dan kompetensi dan orang baik, bank riau Kepri ini bisa bersaing dengan bank lain," ujar Achmad.
Achmad menjelaskan, penetapan nama-nama di jajaran direksi dan komisaris ini penting. Sebab mereka harus bisa membawa bank riau menjadi lebih baik lagi dan bisa mendukung serta mewujudkan visi misi Gubernur Riau yang ingin menjadikan BRK menjadi BRK syariah.
"BRK harus bisa menjadi andalan, terutama menuju percepatan bank riau menjadi Syariah, karena bagaimanapun penduduk Riau dan Kepri itu muslim, jadi ini potensi yang besar. Jadi pemegang saham harus mempercepat BRK ini menjadi BRK syariah," katanya.
Seperti diketahui, pada RUPS LB 15 November 2021 ini, akan ditetapkan Komisaris Utama, Komisaris Independen, dan Direktur Kepatuhan & Manajemen Resiko. Dari hasil RUPS Bank Riau Kepri - 18 Juni 2021 yang lalu dikirim ke OJK Pusat untuk dilakukan Fit & Proper (F&P) Test adalah Calon Komut ( Komsiaris Utama ): Masrul Kasmy dan Syahrial Abdi. Untuk Calon Komisaris Independen: Roy Prakoso dan Yandrisyah , sedangkan untuk Calon Direktur Kepatuhan & Manajemen Resiko: Fajar Restu & Hendra Buana. (Rls)