Terkuak, Ternyata Baby Gala Sempat Menangis Sambil Merangkak Dekati Jenazah Vanessa Angel
RIAU24.COM - Insiden kecelakaan maut yang merenggut nyawa artis cantik Vanessa Angel dan suaminya Bibi Ardiansyah terjadi tepat 8 hari yang lalu. Namun, masih ada banyak kisah-kisah yang memilukan yang terjadi dari insiden kecelakaan tersebut.
Anak yang kerap disapa Baby Gala itu disebut mencoba merangkak sambil menangis untuk bisa mendekati ibunya yang sudah tidak bernyawa lagi. Aris Alim, salah seorang saksi mengatakan dirinya langsung menghentikan aksi Baby Gala itu dan segera menggendongnya.
Hal tersebut dilakukan oleh Aris karena pada saat itu cuaca yang sangat terik dan panas membuat Baby Gala juga dalam bahaya apabila terus dibiarkan saja. Aris yang juga merupakan pedagang buah nanas di bawah Jalan Tol Jomo itu menyebut setidaknya Baby Gala sudah merangkak sekitar 3 meter.
Dilansir dari Poskota, Aris merupakan salah satu dari beberapa saksi yang langsung tiba saat kecelakaan maut itu terjadi. “Tahu-tahu dia (Gala) sudah di luar (mobil). Jaraknya dengan mobil sekitar 2 meteran dan kalau sama Vanessa 3 meteran," ujar Aris Alim.
Pada saat Gala merangkak ke tubuh ibunya, Aris sudah melihat wajah Gala mengalami luka yang cukup parah. Setelah menggendong Gala, ternyata Aris sempat memberikan sang anak ke soir Vanessa yakni Tubagus Joddy.
Akan tetapi Joddy dikatakannya justru menolak menggendong Baby Gala dan mengatakan ingin menelfon keluarga terlebih dahulu.
"Dari sopirnya Vanessa, dia (Gala) dikasihkan ke saya lagi. Sopir bilang 'tolong mas gendong anaknya sebentar, saya mau telepon keluarga'," tuturnya.
Aris kemudian berupaya untuk menghentikan salah satu mobil berwarna abu-abu yang sedang melintas di jalan tol dan meminta tisu untuk memberishkan luka dibagian wajah Gala. Lalu Baby Gala juga dimasukkan ke dalam mobil itu agar sang anak tidak merasa kepanasan.
"Saya minta tisu untuk bersihkan darahnya. Kemudian Gala saya masukkan ke mobil itu karena ada AC-nya," imbuh Aris.
Sementara itu, sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy ditetapkan jadi tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang menewaskan Vanessa Angel dan Febri Andriansyah. Penetapan status tersangka itu berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirimkan polisi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang. Dalam kasus ini, Joddy dijerat Pasal 310 UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.