Menu

Kinerja Kredit BRK Dipertanyakan, Pengamat Sarankan RUPS LB Jadi Momen Lakukan Perbaikan

Riki Ariyanto 11 Nov 2021, 21:00
Kinerja Kredit BRK Dipertanyakan, Pengamat Sarankan RUPS LB Jadi Momen Lakukan Perbaikan (foto/int)
Kinerja Kredit BRK Dipertanyakan, Pengamat Sarankan RUPS LB Jadi Momen Lakukan Perbaikan (foto/int)

RIAU24.COM - Seluruh pemegang saham Bank Riau Kepri (BRK) bakal menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) pada Senin (15/11/2021). Pakar Ekonomi dan Keuangan dari Unversitas Islam Riau (UIR), Boy Syamsul Bakhri menyarankan agar RUPS LB dijadikan momentum untuk melakukan perbaikan.

Sebab kondisi BRK ini diprediksi bakal terjadi penurunan laba pada periode 2021. Apalagi jika tidak diurus secara serius mengenai kinerja Kredit Bank Riau. Kalau hal ini terjadi bisa berdampak kepada penurunan Deviden yang akan diterima oleh masing-masing para pemegang saham BRK.

"Lewat RUPS ini harus dikemukakan semuanya dan diidentifikasi apa penyababnya, sehingga bisa dicarikan solusinya," ujar akademisi sekaligus penggiat ekonomi dari UIR ini, Kamis (11/11/2021). 

Dari ‎data laporan keuangan yang dirilis BRK, per 30 Juni 2021, sektor kredit BRK hanya mampu menyumbangkan Rp 15,19 Triliun.  Data itu menunjukkan bahwa  dalam 6 bulan saja di tahun 2021 telah terjadi penurunan kredit hampir 1 Triliun. Sementara data per 31 Desember 2020, kredit yang diberikan sejumlah Rp 16,22 Triliun . 

Kondisi ini berdampak pada laba yang akan diperoleh, tentu bila dibandingkan dengan angka budget Kredit yang dicantumkan dalam Rencana Bisnis Bank (RBB), semakin jauh dari harapan.

"Padahal sektor kredit ini sangat penting dalam sebuah perbankan, karena fungsi dari perbankan itukan berada ditengah-tengah, sebagai penghubung antara pihak yang memerlukan dana dengan pihak yang surflus dana, jangan sampai bank itu hanya mampu mengumpulkan dana ‎dari investor atau deposan yang mendepositikan dananya, tapi yang meminjam atau memerlukan dana sedikit," sebut Boy Syamsul Bakhri.

Tidak hanya itu, rendahnya penyaluran kredit di BRK sebelumnya juga membuat BRK ‎mendapat surat teguran dari Bank Indonesia, pada tanggal 18 Agustus 2021 lalu. Prihal teguran atas pelanggaran Ketentuan Kewajiban Pemberian Kredit atau Pembiayaan UMKM Tahun 2020, yang diwajibkan  dalam PBI no: 14/22/PBI 2012 tanggal 21 Desember 2012 tersebut, adalah wajib realisasi pemberian kredit kepada UMKM itu minimal 20 persen, sedangkan BRK hanya  mencapai 13,23 persen. 

Tetapi adanya surat teguran BI tersebut, terkesan diabaikan oleh Direktur Kredit dan Syariah BRK. Hal ini dapat dilihat dari tidak adanya kenaikan, namun  pada Laporan Keuangan Publikasi BRK per 30 September 201, jumlah Pemberian Kredit tertulis Rp. 14,7 Triliun. 

Artinya semenjak BI kasih surat teguran di Agustus 2021, namun Direktur Kredit dan Syariah BRK, bukannya menaikan kinerja Kredit,  namun justru mengalami penurunan lagi sebesar Rp. 250 Milliar dalam 1 bulan.

‎Atas kondisi ini, para pemegang saham BRK harus berlapang dada jika tahun ini terjadi penurunan Deviden. Dimana rasio keuangan yaitu Return on Aset (ROA) di 30 Juni 2021 sebesar 1,83 persen dan sebelumnya di 31 Desember 2020, masih tinggi yaitu 2,93 peersen. 

Begitu juga dengan rasio keuangan lainnnya yaitu Return on Equity (ROE) turun juga, yaitu di laporan publikasi 30 Juni 2021 sebesar 13,4 persen dan sedangan di 31 Desember 2020 masih tinggi ROE nya yaitu 19,97 persen, ini artinya para pemegang saham BRK siap siap bahwa Laba BRK akan turun sebesar 6 persen, bila tetap dibiarkan kondisi kredit ini tetap memle sampai dengan 31 Desember 2021.

"Masih ada waktu untuk memperbaikinya, jadi kalau ada hal-hal yang kurang bagus, ini justru harus dijadikan sebagai pelecut untuk mempersiapkan diri lebih baik lagi," katanya.

Sebenarnya menurut sejumlah sumber dari internal BRK, bahwa kinerja Direktur Operasional yaitu Said Syamsuri yang sudah menjabat 1 tahun sejak RUPS LB – September 2021, juga dipertanyakan, bahkan Leadership dari Said Syamsuri yang dikenal takut mengambil keputusan, tentu ini akan merugikan BRK biar kelamaan dibiarkan. 

Lagi menurut sumber internal tersebut bahwa Dari Data Audit internal BRK maupun Data Audit OJK yang dilakukan rutin secara tahunan. Kinerja Direktur Operasional untuk melakukan Efisiensi sejak menjabat 1 tahun lalu, terlihat nihil, terutama dalam hal mengelola operasional Core Banking Bank secara keseluruhan.‎ (Rls)