Menu

100 Ton Besi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Dicuri, Polisi Dalami Dugaan Keterlibatan'Orang Dalam'

Fitrianto 11 Nov 2021, 15:32
Arsiteki.com
Arsiteki.com

Saat itu, petugas keamanan PT Wika berusaha menangkap pelaku, tapi melarikan diri dengan meninggalkan kendaraan jenis pikup yang di dalamnya ada besi hasil curian.

Kapolres Erwin Kurniawan mengatakan atas perbuatan para tersangka pencuri besi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun

Postingan di sosial media Instgram yang menjelaskan mengnenai sebuah kejadian mengenai 100 ton besi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung hilang ini dibagikan melalui akun sosial media Instagram milik @link_berita (08/11/2021). Setkidaknya postingan tersebut telah mendapatkan sebanyak kurang lebih Seribu tanda suka

@Beeyourbae :” anjg nyolongnya gapake otak bangsat wkwk “

@pur_one_two_qo :” 100 ton kalo di kiloin dapet brp duit ya? “

@ajieko23 :” Apa akan jadi hambalang jilid 2 ? “

Sambungan berita: zxc3
Halaman: 234Lihat Semua