Menu

8 Fakta Terkait Dugaan Kasus Pelecehan Seksual yang Dilakuakn Dosen Unri Terhadap Mahasiswinya

Devi 11 Nov 2021, 15:21
Foto : Internet
Foto : Internet

"Dengan syarat, jika korban melaporkan kasusnya kepada Dinas. Sepanjang melapor tentu kami wajib mendampingi," kata Kepala DP3A Kota Pekanbaru Chairani di Pekanbaru, dikutip Antara.

Sejauh ini pihaknya belum menerima pelaporan dari korban dugaan kasus pelecehan dengan korban mahasiswi Jurusan Hubungan Internasional FISIP Unri tersebut. Meski demikian, lanjut Chairani, anggota yang ada di UPT sudah mengetahui informasi melalui akun media sosial terkait dengan kasus tersebut yang tersebar luas sejak 4 November 2021.

Kendati mahasiswi ini tidak melapor kepada pihaknya, tim akan terus mencari informasi terkait dengan kejadian pelecehan tersebut. Bahkan, tim akan langsung turun ke lokasi.

"Jadi, memang untuk pendampingan, ya, kami menunggu laporan resmi dahulu. Kami tak bisa serta-merta mendampingi, takutnya dia malah enggak mau atau akan menyelesaikan secara kekeluargaan atau bagaimana kami 'kan belum tahu," katanya.

Jika memang kejadian ini benar adanya, Chairani sangat menyayangkannya, apalagi terjadi di sebuah kampus. Terlebih lagi terduga pelakunya adalah oknum dosen. Idealnya seorang pendidik harus membimbing dan mengayomi mahasiswanya.

"Terlepas ini kondisinya seperti apa pada saat kejadian, yang harus tetap kami jaga adalah harkat dan martabat mahasiswi ini. Karena takutnya dengan kasus ini, psikis mahasiswi tersebut bagaimana. Mungkin ada yang bully atau gimana. Jadi, dari kami memang harus pelan-pelan masuknya," katanya.

Halaman: 91011Lihat Semua