8 Fakta Terkait Dugaan Kasus Pelecehan Seksual yang Dilakuakn Dosen Unri Terhadap Mahasiswinya
RIAU24.COM - Kembali terulang kasus dugaan pelecehan seksual. Kali ini, dialami seorang mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau.
Dalam video berdurasi 13 menit, mahasiswi tersebut mengungkapkan bahwa dirinya telah mengalami pelecehan seksual di sekitaran kampus. Korban mengaku mendapatkan perlakuan tersebut dari salah seorang dosen di kampusnya. Korban bersaksi bahwa pelecehan tersebut terjadi pada Rabu 27 Oktober pukul 12.30. Korban berniat menemui pelaku lantaran ingin melakukan bimbingan akademisnya, yakni proposal skripsi.
Dalam keterangannya, di ruangan tersebut hanya terdapat mereka berdua. Korban mengaku pelaku menanyakan beberapa pertanyaan diluar pembahasan konteks akademis. "Bapak mengawali bimbingan proposal skripsi dengan menanyakan beberapa pertanyaan yang menuju kepada personal life saya," terang korban.
Tidak sampai disitu, sang dosen kemudian melanjutkan aksinya dengan memberi rayuan kepada korban si mahasiswi. Korban pun mengaku ingin mendapatkan perlindungan karena takut kejadian itu terulang lagi. Hanya saja, rencananya dijegal oleh sejumlah oknum dosen.
Berikut fakta-fakta terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau seperti dilansir dari Liputan6.com:
1. Viral di Sosial Media, Korban Jelaskan Kronologi Kejadian