Menu

Menyeberangi Sungai Batang Antan, Menuju Tanaman RHL Kelompok Tani Titian Akar Bukit Kauman

Replizar 10 Nov 2021, 19:10
Kegiatan reboisasi pengayaan tanaman di areal Hutan Lindung Bukit Betabuh
Kegiatan reboisasi pengayaan tanaman di areal Hutan Lindung Bukit Betabuh

RIAU24.COM - Keberhasilan suatu kelompok, tidak terlepas dari kekompakan dari seluruh anggota kelompok itu sendiri. Sebab,  berbagai tantangan dan hambatan yang dihadapi butuh perjuangan ekstra untuk mmengapa keberhasilan.

Itulah curhatan dari Kelompok Tani Titian Akar Desa Bukit Kauman Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Sebagai salah satu Kelompok Pelaksana RHL di Bukit Betabuh Kuansing binaan KPH Singingi dan mitra kerja BPDASHL Indragiri Rokan.

Untuk melihat secara langsung aktivitas kelompok tani ini, Wartawan Riau24.Com bersama Kelompok Tani Titian Akar mengunjungi kegiatan reboisasi pengayaan tanaman di areal Hutan Lindung Bukit Betabuh. Namun untuk mengunjungi lahan RHL kelompok tani ini, harus menempuh perjalanan sepanjang tiga kilometer, menyeberangi Sungai Batang Antan dengan kedalaman air sekitar satu meter atau setinggi paha orang dewasa.

Kendaraan roda dua yang dibawa harus ditumpangi dengan rakit atau perahu untuk sampai ke seberang sungai tersebut. Dan setelah sampai di seberang sungai, perjalanan dilanjutkan dengan menempuh perjalanan penuh tanjakan dan turunan yang berbatu dan kadang kala licin.

Lokasi RHL Kelompok Tani Titian Akar Desa Bukit Kauman ini, berbatasan langsung Sebelah Utara dengan Desa Kasang, Sebelah Selatan Perkampungan, Sebelah Barat dengan Desa Aur Duri dan Sebelah Timur dengan Desa Sungai Manau.

Di areal seluas 100 hektare ini, sebanyak 30 orang anggota Kelompok Tani Titian Akar Desa Bukit Kauman melakukan penanaman reboisasi pengkayaan sejak tahun 2019 lalu. Pada tahun 2020 - 2021 merupakan tahun pemeliharaan dan perawatan, dimana tanaman yang rusak atau hilang diganti dengan tanaman yang baru atau istilahnya disulam.

"Kami melakukan penyisipan atau penyulaman untuk meningkatkan persentase hidup tanaman, alhamdulillah berdasarkan hasil pengawasan dan penilaian kami beserta konsultan waslai, pada tahun 2021 ini sekitar 75 persen tanaman yang tumbuh dan subur," ungkap Ketua Kelompok Tani Titian Akar Desa Bukit Kauman, Junasri, ketika dimintai keterangan wartawan Riau24.Com, di lahan lokasi  RHL Selasa (9/11).

Dijelaskannya, di bawah kepemimpinannya, kegiatan pemeliharaan terus dilakukan secara rutin oleh setiap anggota kelompok tani, sehingga kerusakan maupun bibit yang sudah mati dapat diketahui dengan cepat, dan bisa diganti secara langsung. "Kalau kami ke lokasi RHL ini, kami harus membawa bibit, dan juga pupuk," ujarnya.

Menurutnya, bibit pohon yang ditanam oleh Kelompok Tani Titian Akar pada Tahun 2019 antara lain, yaitu, pohon kopi sebanyak 10.000 batang, pohon durian sebanyak 11.000 batang, pohon jernang jantung sebanyak 2.200 batang.

Juga ada pohon jernang burung sebanyak 3.300 batang, pohon gaharu sebanyak 5.500 batang, pohon jengkol sebanyak 11.000 batang, pohon petai sebanyak 11.000 batang.

"Dengan luas lahan seluas 100 hektare, kami melakukan penanaman dengan tujug jenis tanaman, mulai dari kopi, durian, jernang jantung, jernang burung, gaharu, jengkol dan petai, total jumlah tanaman mencapai 50 ribu batang. Untuk pengadaan bibit, dipesan langsung ke lokasi pembibitan di Simalinyang Kabupaten Kampar, khusus untuk Bibit Jernang kami datangkan dari Aceh,” papar Junasri.

Saat ini kelompok Titian Akar tengah melakukan kegiatan pemeliharaan fase akhir di tahun 2021. Kegiatan pemeliharaan seperti penyiangan, penyulaman, dan pemupukan gencar dilakukan untuk mendapatkan hasil dan persentase hidup tanaman yang lebih baik.

"Harapan kami kedepannya, semoga kegiatan ini berkelanjutan, dan masyarakat tetap bisa melakukan perawatan dan pengawasan tanaman, serta hasilnya nanti juga dapat dinikmati oleh masyarakat. Artinya jika nantinya sudah habis masa kontraknya per 31 Desember 2021 ini, kelompok tani Titian Akar Desa Bukit Kauman diberikan hak pengelolaan, dan diberikan kewenangan untuk menjaga dan merawatnya," pungkas Junasri. (Zar)***