Menu

Gugatan Yusril Ihza Mahendra Soal Judicial Review AD/ART Partai Demokrat Kepengurusan AHY Ditolak MA

Riki Ariyanto 9 Nov 2021, 20:28
Gugatan Yusril Ihza Mahendra Soal Judicial Review AD/ART Partai Demokrat Kepengurusan AHY Ditolak MA (foto/int)
Gugatan Yusril Ihza Mahendra Soal Judicial Review AD/ART Partai Demokrat Kepengurusan AHY Ditolak MA (foto/int)

Kedua, Partai Politik (Parpol) bukanlah lembaga negara, badan atau lembaga yang dibentuk oleh UU atau Pemerintah atas perintah UU. Ketiga, tidak ada delegasi dari UU yang memerintahkan Parpol untuk membentuk peraturan perundang-undangan.

"Diputus Selasa, 9 November 2021," pungkas Andi yang juga Wakil Ketua MA bidang Yudisial itu.

Halaman: 12Lihat Semua