Mata-mata China Dihukum Hakim Federal AS atas Tuduhan Pencurian Informasi dan Rahasia Dagang
RIAU24.COM - Seorang mata-mata Kementerian Keamanan Negara China dihukum oleh hakim federal Amerika karena berkomplot untuk mencuri rahasia dagang dari beberapa perusahaan penerbangan dan kedirgantaraan AS, Jumat (5/11).
Putusan itu berarti Yanjun bisa menghadapi total 60 tahun penjara untuk semua pelanggaran dan denda dengan total lebih dari $5 juta.