Menu

Ini Daftar Aset Tommy Soeharto yang Disita Negara, Salah Satunya Lahan Rp600 Miliar

Azhar 6 Nov 2021, 22:27
Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Sumber: CNBC Indonesia
Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto. Sumber: CNBC Indonesia

RIAU24.COM -  Melalui satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) bersama Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) yang dibantu kepolisian, aset milik Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto disita atas nama negara, Jumat, 5 November 2021.

Aset tersebut dirampas untuk membayar utang Tommy Soeharto yang merupakan pengurus PT Timor Putra Nasional (TPN) dikutip dari kompas.com.

Perusahaan itu disebut-sebut belum melunasi utang kepada negara sebesar Rp2,374 triliun.

Hal ini disampiakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Dewan Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD.

Salah satu aset Tommy Soeharto yang disita oleh Satgas BLBI yakni aset PT Timor Putra Nasional (TPN) seluas 124,88 hektare yang nilainya ditaksir mencapai Rp600 miliar.

Aset tersebut berlokasi di Kawasan Industri Mandala Putra, Dawuan, Cikampek, Karawang, Jawa Barat.

Halaman: 12Lihat Semua