Lelah Mengasuh Anak Majikannya, Wanita Ini Memberi Seorang Bayi Sebotol Susu yang Dicampur Dengan Anarex, Agar Dia Bisa Tidur Sepanjang Malam
RIAU24.COM - Seorang pembantu di Singapura dijatuhi hukuman penjara setelah terungkap bahwa dia memasukkan tablet Anarex ke dalam susu yang dia berikan kepada bayi yang dia rawat seperti yang dilaporkan di CNA.
Dia dilaporkan menyatakan dalam pembelaannya bahwa dia lelah dan berharap obat itu akan membuat anak itu tidur untuk membiarkannya beristirahat.
Pembantu rumah tangga berusia 32 tahun asal Indonesia tidak dapat disebutkan namanya karena perintah pembungkaman yang melindungi identitas korban.
Pembantu mencampur tablet Anarax dalam susu sebelum memberi makan bayi
Ibu bayi berusia 33 tahun itu menyewa pembantu untuk merawat anaknya dan melakukan pekerjaan rumah tangga. Dia bekerja untuk keluarga selama sekitar 14 bulan sebelum kejadian.
Selama waktunya bersama mereka, pekerja tersebut tidak mengajukan keluhan apapun tentang pekerjaannya. Ketika dia merasa lelah karena merawat bayinya, dia tidak memberi tahu majikannya tentang keletihannya.
Namun, keadaan berubah tahun lalu, pada 5 Desember.
Ibu anak itu meminta pembantu untuk memberi makan bayinya yang berusia 13 bulan sebotol susu sekitar pukul 20.30.
Terdakwa mengambil botol susu bayi dari dapur yang sudah berisi sekitar 100 ml susu. Dia kemudian pergi ke kamarnya sendiri untuk mengambil tablet Anarex dari lemarinya. Dia tahu bahwa Anarex adalah jenis obat mengantuk seperti yang dia konsumsi sendiri sebelumnya.
Pembantu itu kemudian merencanakan untuk memberi susu bayi dengan Anarex malam itu, sehingga anak itu akan tidur sepanjang malam tanpa membutuhkan perawatan apa pun.
Setelah memasukkan tablet Anarex ke dalam susu, pembantu rumah tangga memberikannya kepada bayi yang meminum sekitar 90 ml zat tersebut. Anak itu tertidur setelah sekitar 20 menit. Pelayan itu kemudian menempatkannya ke dalam dipan dan kembali ke dapur untuk mencuci botol susu.
Keluarga bayi menemukan susu dicampur
Sepupu korban kemudian melihat sesuatu berwarna biru dan putih di dalam botol susu dan memberi tahu ibunya. Dia datang untuk memeriksa dirinya sendiri dan melihat tablet Anarex di bagian bawah botol.
Ibu bayi kemudian bertanya kepada pembantu tentang tablet itu. Takut akan konfrontasi ini, pelayan tersebut menyatakan bahwa dia tidak mengetahui tablet di dalam botol.
Namun, majikan memutuskan untuk menghadapi pembantu lagi ketika dia mencicipi tablet. Kali ini, pelayan itu mengaku telah mencampurkan susu bayi dengan Anarex dan meminta maaf.
Ibu anak itu menelepon polisi dan membawa bayinya ke rumah sakit keesokan harinya. Korban diperiksa dan ditemukan dalam kondisi sehat dengan tanda-tanda vital stabil.
Pembantu rumah tangga divonis enam bulan penjara
Pembantu itu divonis enam bulan penjara pada Selasa (2 November). Dia telah mengaku bersalah atas satu tuduhan menyebabkan luka dengan zat yang mencengangkan.
Jaksa mencatat adanya perencanaan dan penyalahgunaan kepercayaan yang parah. Pasalnya, tersangka sudah mengasuh bayinya sejak lahir.
Dalam mitigasi, terdakwa mengatakan dia hanya ingin bayinya beristirahat sehingga bisa beristirahat juga. Dia meminta maaf karena dia tahu tindakannya salah. Dia juga meminta hukuman yang lebih ringan atas perbuatannya.
Pengadilan mendengar bahwa itu sulit bagi pembantu karena dia ditahan ketika ayahnya sedang sekarat di Indonesia dan ibunya dalam perawatan kritis dengan Covid-19. Sejak suaminya meninggalkannya, dia sekarang juga menjadi pencari nafkah tunggal keluarganya.
Karena menyebabkan luka dengan menggunakan zat yang membodohi, seseorang dapat menghadapi hukuman penjara hingga 10 tahun dan denda atau cambuk.