Menu

Ini Alasan Kenapa Ahli Waris Vanessa Angel Tak Dapat Santunan Dari Jasa Raharja

Devi 5 Nov 2021, 14:20
Foto : Liputan6.com
Foto : Liputan6.com

RIAU24.COM  -  Ahli waris dari Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah atau Febri Ardiansyah tidak akan mendapat santunan dari PT Jasa Raharja. 

Hal ini karena  kecelakaan yang dialami oleh Vanessa Angel dan Bibi hingga meninggal dunia adalah kecelakaan tunggal kendaraan pribadi.

Sekretaris Perusahaan Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan menjelaskan kecelakaan pasangan selebritas ini tidak ditanggung asuransi Jasa Raharja karena kecelakaan tunggal kendaraan pribadi bukan kendaraan umum.

Berdasarkan UU 33 tahun 1964 dan UU 34 tahun 1964, yang berhak mendapatkan santunan Jasa Raharja adalah setiap penumpang angkutan umum yang sah, mengalami kecelakaan dalam perjalanan.

Serta setiap orang yang berada di luar alat angkutan lalu lintas jalan yang menimbulkan kecelakaan, yang menjadi korban akibat kecelakaan dari penggunaan alat angkutan lalu lintas jalan tersebut. 

"Maka, terhadap kasus kecelakaan yang dialami, di luar jaminan perlindungan dasar Jasa Raharja," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (5/11/2021).

Atas kejadian ini, manajemen Jasa Raharja pun menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa kecelakaan yang dialami pasangan selebritis tersebut. 

"Mewakili Manajemen dan jajaran Jasa Raharja, kami turut berduka cita atas peristiwa musibah yang terjadi," pungkas dia.