Menu

Setelah Lengkap P21, Penyidik Polres Limpahkan Tersangka Pembunuhan Disertai Sodomi ke Kejari Bengkalis

Dahari 5 Nov 2021, 10:57
Tersangka I alias Nuk saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkalis
Tersangka I alias Nuk saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkalis

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pembunuhan sadis itu, tersangka I alias Nuk sempat ditahan oleh petugas karena dugaan kepemilikan Narkoba jenis sabu-sabu, hasil tes urine positif, sejak Kamis (17/6/21) lalu.

Kasus dugaan pembunuhan sadis itu terungkap setelah Tim Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bengkalis memeriksa setidaknya 18 orang saksi dan petunjuk yang mengarah ke seorang pelaku, I alias Nuk.

Terkait dengan keterlibatan terhadap kasus Narkoba, tersangka I alias Nuk juga sudah menjalani persidangan dan dijatuhi hukuman kurungan selama setahun.

 

Halaman: 12Lihat Semua