Menu

Sebarkan Aksi Provokasi, Pria Ini Bikin Meme Anjing Bertopi Polisi

Rizka 3 Nov 2021, 18:55
Google
Google

RIAU24.COM -  Seorang warga di Qingtongxia, Ningxia, China diberi hukuman kurungan selama sembilan hari usai menyebarkan meme bergambar anjing memakai topi polisi. Anjing dalam meme itu juga memegang lencana polisi.

Mengutip CNN, pria yang diketahui bernama Li itu dinyatakan menyebarkan provokasi saat pemerintah berupaya membatasi kegiatan masyarakat akibat penyebaran virus corona.

Mulanya, pria itu menyebarkan meme dalam grup pesan singkat WeChat beranggotakan 330 orang. Dia mengkritik kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat di tempat umum yang mana kepolisian menjadi garda terdepan dalam melakukan penertiban.

Kemudian, kepolisian setempat mendapat laporan dari warga bahwa ada orang yang menyebarkan meme anjing bertopi aparat. Pria yang dimaksud lantas dipanggil untuk diperiksa.

Perusahaan pers yang dikelola pemerintah setempat, The Paper memberitakan kejadian itu. Dalam pemberitaannya, Li mengaku telah menghina polisi lewat meme di grup pesan singkat.

Polisi lantas menyatakan perbuatannya merupakan pelanggaran sehingga patut diberikan hukuman berupa penahanan selama sembilan hari.

Halaman: 12Lihat Semua