Gubernur Riau Enggan Komentari Calon Direksi Bermasalah Hukum: Kita Lihat Tanggal 15 Nanti
Sementara Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Hariyanto menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang membelit sejumlah nama di jajaran BRK ke pihak penegak hukum.
SF berharap kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Bank BUMD Cabang Bangkinang dalam pembelian lahan sawit di Desa Siabu, Kecamatan Salo, Kampar ini bisa diusut dengan tuntas.
"Karena ini sudah masuk ke ranah hukum, maka kita serahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum," SF Hariyanto saat dimintai tanggapan terkait adanya salah seorang pejabat di BRK yang juga masuk dalam lingkaran dugaan rasuah ini, Jumat (22/10/2021).
Seperti diketahui, saat Jaksa pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kampar telah merampungkan pemeriksaan saksi-saksi perkara dugaan korupsi di Bank Daerah Cabang Bangkinang. Dari belasan saksi yang diperiksa, terdapat nama salah satu Pimpinan Bank BUMD di Riau.
Pengusutan perkara itu masih dalam penyelidikan. Dalam tahap ini, Jaksa berupaya mencari peristiwa pidana dalam perkara itu. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dalam rangka pengumpulan alat bukti. Belasan saksi itu berasal dari pihak bank maupun kreditur.
SF berharap kasus ini tidak membuat performa BRK sebagai bank milik pemerintah daerah di Riau menjadi terdampak. Untuk itu, pihaknya mengingatkan kepada jajaran direksi BRK agar fokus bekerja guna meningkatkan pemasukan di bank kebanggaan masyarakat Riau dan Kepri ini.