Kisah Para Pelaut Indonesia yang Nekat Terjun di Perairan Somalia, Tak Tahan Disiksa dan Dibiarkan Kelaparan Oleh Pemilik Kapal
Dua orang lainnya juga dijemput oleh kapal. Sementara upaya pelarian itu tidak berhasil, Tewuh dan 11 orang Indonesia lainnya dipulangkan oleh pemilik kapal pada 28 Agustus menyusul tekanan dari DFW, Yayasan Keadilan Lingkungan, Misi Keadilan Internasional dan pemerintah Somalia dan Indonesia.
Saat ini Teguh menganggur dan ia berharap bisa membuka usaha sendiri untuk membantu keluarganya yang mengalami kesulitan keuanga. Tetapi dia tidak punya uang karena perusahaan perikanan telah menahan upahnya dan dia tidak tahu apakah atau kapan dia akan dibayar. Moh Abdi Suhufan, koordinator nasional DFW, mengatakan setidaknya 35 WNI yang bekerja di kapal penangkap ikan asing meninggal antara November 2019 hingga Maret 2021.
Dari 35 itu, 82 persen bekerja di kapal dari China daratan.
"Mereka meninggal karena berbagai sebab - penyakit, kekerasan dalam bentuk pemukulan dan penyiksaan, pembunuhan, kondisi kerja yang buruk [dan] pasokan makanan dan air yang tidak memadai," kata Abdi.
"Semua faktor ini menunjukkan anggota awak di kapal menghadapi risiko tinggi untuk dieksploitasi."
Abdi mengatakan banyak pekerja kapal yang direkrut oleh agen ilegal yang tidak terdaftar di Kementerian Tenaga Kerja atau Perhubungan. Meskipun tidak ada angka pasti, diperkirakan setidaknya 300.000 orang Indonesia bekerja secara legal dan ilegal di kapal, kata Abdi.