Pemda Didesak Tetap Berkomitmen pada Reformasi Birokrasi
RIAU24.COM - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni meminta pemerintah daerah tetap berkomitmen pada reformasi birokrasi karena penting untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berkemampuan, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Reformasi birokrasi dilakukan dengan mengacu pada delapan bidang perubahan, antara lain manajemen perubahan, pelayanan publik, pengawasan, akuntabilitas, kelembagaan, serta penataan sektor manajemen, sumber daya manusia (SDM), dan deregulasi kebijakan, katanya.
zxc1
Dalam melaksanakan reformasi birokrasi di delapan bidang tersebut, pemerintah daerah perlu melakukan terobosan kebijakan di enam bidang inovasi, kata Fatoni dalam keterangannya yang diterima ANTARA, Minggu.
Keenam bidang inovasi itu penting dan sejalan dengan tujuan reformasi birokrasi agar perubahan bisa lebih cepat terwujud, katanya.
Secara rinci, ia memaparkan inovasi di enam bidang tersebut meliputi inovasi administrasi, inovasi manajemen, inovasi kebijakan, inovasi hemat, serta inovasi di bidang teknologi dan sosial.
Untuk inovasi administrasi, pemerintah daerah dapat mengadopsi cara-cara baru dalam mengelola administrasi sehingga akuntabilitas kinerja dan pengambilan keputusan dapat lebih efektif dan efisien.
zxc2
Ia menjelaskan, inovasi di bidang manajemen merupakan inovasi yang terutama berfokus pada pembenahan prosedur dan birokrasi dalam upaya meningkatkan kinerja organisasi.
“Pemerintah daerah dapat melakukan upaya-upaya untuk membentuk kebijakan yang lebih efisien, selektif, aplikatif, dan dapat diadopsi oleh berbagai pihak untuk menyelesaikan permasalahan,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah daerah diharapkan dapat menghasilkan inovasi produk dengan biaya lebih rendah untuk menjawab keterbatasan sumber daya yang ada. Langkah itu, kata dia, disebut inovasi hemat.
Sedangkan untuk inovasi di bidang teknologi, pemerintah daerah dapat mengadopsi proses produksi baru dengan melakukan serangkaian penelitian dan pengembangan, atau dengan kata lain alih teknologi.
“Inovasi di bidang sosial juga harus disertakan. Upaya ini bertujuan untuk memperbaiki kondisi sosial ekonomi dan mewujudkan pembangunan yang lebih inklusif,” ujarnya.