Menu

Dirudapaksa Oleh Pacar Ibunya, Remaja Asal Medan Ini Disuruh Minta Pemerkosa Belikan iPhone Sebagai Kompensasi

Devi 31 Oct 2021, 22:42
Foto : Internet
Foto : Internet

RIAU24.COM -  Seorang remaja di bawah umur di Medan, Indonesia mengalami trauma dan penderitaan yang luar biasa setelah diperkosa dua kali oleh pacar ibunya.

Lebih buruk lagi, ibunya acuh tak acuh ketika dia memberi tahu dia tentang serangan seksual dan bahkan mengatakan bahwa putrinya harus meminta pemerkosa untuk iPhone sebagai kompensasi atas tindakan tersebut. 

zxc1

Seperti dilansir portal berita Indonesia Detik , remaja 17 tahun berinisial 'S' diperkosa oleh pacar ibunya pada 2 Agustus 2021 ketika dia datang ke rumahnya. 

Karena hubungan antara pemerkosa dan ibunya, pelaku memiliki akses yang mudah ke rumahnya dan pada 2 Agustus, pacar ibunya memasuki kamar S ketika dia sedang tidur dan memintanya untuk berhubungan seks dengannya.

S menolak tetapi pelaku memaksa dirinya meskipun dia berteriak dan melawan serangan seksual. S kemudian memberi tahu ibunya tentang pemerkosaan itu tetapi dia acuh tak acuh dan hanya berkata, “jika itu terjadi maka biarkan saja”.

Beberapa hari kemudian, pacar ibu datang ke rumah dan memperkosa S lagi.

zxc2

S kembali mengatakan kepada ibunya bahwa dia diperkosa oleh pacar ibu tetapi sekali lagi, ibu itu acuh tak acuh dan kali ini menyuruh S untuk meminta pemerkosa membelikan iPhone sebagai kompensasi atas serangan seksual.

S sangat trauma dengan serangan seksual dan bagaimana menerima ibunya dengan pacarnya memperkosa putrinya sendiri dan memutuskan untuk melarikan diri ke rumah ayahnya dan memberitahunya tentang kekerasan seksual. 

Orang tua S berpisah tetapi belum bercerai dan setelah diberitahu oleh S tentang kekerasan seksual yang dialaminya, sang ayah membawanya ke kantor polisi terdekat untuk melaporkan kejahatan tersebut.

Menurut Luqman Sulaiman, juru bicara S dan ayahnya, mereka telah membuat laporan polisi pada 27 Oktober 2021 di Polres Sumatera Utara dan nomor urut laporannya adalah LP/B/2618/SPKT/Polrestabes.

Mari berharap keadilan akan ditegakkan dan pelaku akan menghadapi kekuatan hukum penuh atas kejahatannya!