Menu

Seorang Penyidik Cabuli Istri Tahanan, Oknum Polisi Ini Terancam Diberhentikan Dengan Tidak Hormat

Riki Ariyanto 28 Oct 2021, 10:40
Seorang Penyidik Cabuli Istri Tahanan, Oknum Polisi Ini Terancam Diberhentikan Dengan Tidak Hormat (foto/ilustrasi)
Seorang Penyidik Cabuli Istri Tahanan, Oknum Polisi Ini Terancam Diberhentikan Dengan Tidak Hormat (foto/ilustrasi)

Ketika itu anggota Polsek Kutalimbaru menangkap sejumlah terduga pelaku kasus narkoba dan salah satunya istri tersangka yang diduga dicabuli oleh RHL. Tetapi, Donald belum mau menjelaskan bagaimana kasus narkoba bisa sampai pada kasus pencabulan.

Pada saat kasus tersebut dilaporkan ke pihak kepolisian, korban juga ikut diamankan.

"Setelah kemarin ada pengaduan resmi dari pengacaranya atas nama Pak Riyadi, ini baru kita dalami sesuai dengan yang dilaporkan kepada kita. Pada saat itu pelapor ikut diamankan," katanya.

Donald menegaskan, jika RHL terbukti bersalah, Polda Sumut akan melakukan pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH).

Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan, Kapolsek Kutalimbaru dibebaskatugaskan dan ditarik ke Mapolda Sumut.

Selain itu Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru dan enam anggotanya juga ikut dibebastugaskan. Sementara terkait penggunaan narkoba oknum polisi tersebut, Riko menyebut hal tersebut masih didalami Bid Propam.

Halaman: 12Lihat Semua