Dua Produsen Mobil Ini Terancam Didenda Karena Palsukan Emisi Gas Buang
RIAU24.COM - Dua perusahaan otomotif Nissan dan Porsche terancam hukuman denda. Hal itu diduga karena kedua produsen merek mobil tersebut memalsukan hasil emisi gas dari kendaraannya.
Dikutip otodriver dari remonews.com, regulator Anti Monopoli Korea Selatan tengah menyelidiki dua perusahaan itu yang diduga dengan sengaja memalsukan hasil emisi gas dari mobil diesel. Baik Nissan dan Porsche, keduanya telah diperintahkan untuk segera mengambil langkah terhadap kasus ini.
Diduga perusahaan Nissan Motor, Nissan Korea, Porsche, dan Porsche Korea telah mengisi informasi palsu mengenai hasil emisi gas kendaraan diesel. Sejumlah kendaraan tersebut merupakan barang impor yang nantinya bakal dijual di pasar otomotif Korea Selatan.
Pemerintah Korea Selatan memiliki sejumlah regulasi ketat mengenai emisi gas buang kendaraan, khususnya bagi mesin diesel. Untuk mengelabui hasil emisi gas, Nissan dan Porsche kemudian memasang sebuah perangkat lunak ilegal di setiap mobil.
Mengetahui adanya praktik ilegal itu, Komisi Perdagangan Adil Korea (KFTC) turun tangan untuk menangani kasus itu. Nissan dan Porsche terancam hukuman oleh otoritas setempat atas pemalsuan hasil emisi kendaraan.
Pihak KFTC memutuskan memberikan sanksi denda kepada Nissan Korea sebesar 137 juta won atau setara Rp 2 miliar. Sedangkan Porsche masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut dan diprediksi juga akan dikenakan sanksi berupa denda.