"Kapten Amerika" Ditangkap di China karena Dinilai Menghasut Pemisahan Diri
Undang-undang keamanan nasional China dipandang sebagai cara pemerintah Xi Jinping untuk membatasi kegiatan yang dinilai subversif dan pemisahan diri.
Aktivis Tong Ying-kit adalah orang pertama yang dihukum berdasarkan undang-undang keamanan nasional. Dia dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara pada Juli.
Amnesty International mengumumkan bahwa mereka akan menutup kantornya di Hong Kong pada akhir 2021 karena undang-undang keamanan nasional telah membuat "tidak mungkin bagi organisasi hak asasi manusia di Hong Kong untuk bekerja secara bebas dan tanpa takut akan pembalasan serius dari pemerintah."