Gemparkan Medsos! Ibu 9 Anak Penjual Ikan di Malaysia Dijatuhi Hukuman Mati karena Kepemilikan Sabu, Tangis Pecah Kala Ingat Nasib Anak-anaknya
RIAU24.COM - Seorang ibu sembilan anak di Malaysia dijatuhi hukuman mati atas dakwaan perdagangan manusia.
Hairun Jalmani (55) didakwa pada 2018 atas kepemilikan 4 ons sabu. Dia dijatuhi hukuman mati pada 15 Oktober oleh Pengadilan Tinggi Tawau di Sabah.
Baca juga: Xi Jinping Menyerukan Perdamaian Ukraina dan Gencatan Senjata Gaza Selama Kunjungan di Brasil
Jalmani adalah seorang ibu tunggal yang menjual ikan untuk mencari nafkah. Sebuah video menunjukkan dirinya menangis saat dikawal keluar dari ruang sidang beredar luas di TikTok.
Baca juga: ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu, Gallant, dan Komandan Hamas atas Dugaan Kejahatan Perang
Dia menangis tersedu-sedu sembari mempertanyakan bagaimana nasib anak-anaknya dan siapa yang akan mengurus mereka.
Dijatuhi hukuman mati atas kepemilikan narkoba bukan hal baru di Asia Tenggara. Seorang pria di Singapura baru-baru ini juga dijatuhi hukuman mati karena kepemilikan 2 pon ganja.