Hari Ini Polisi Periksa Rachel Vennya Karena Kabur dari Karantina
RIAU24.COM - Polda Metro Jaya hari ini menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Selebgram Rachel Vennya.
Untuk diketahui, Rachel diperiksa atas kasusnya yang kabur dari tempat karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan, Jakarta Utara.
"Insya Allah diperiksa hari ini," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus saat dilansir Tempo, Kamis, 21 Oktober 2021.
Polisi menemukan unsur pidana dalam kasus Rachel Vennya. Apalagi, Rachel kabur bersama pacar dan manajernya setelah menjalani karantina tiga hari.
"Ya jelas ada (unsur pidana) di UU Karantina ada UU Wabah Penyakit. Kalau tidak ada sanksi pidana, polisi tidak urus," katanya.
Menurut Yusri, sikap Rachel yang kabur dari tempat karantina sangat berbahaya. Selain dapat membuat masyarakat tertulis virus Covid-19, tindakan yang dilakukan publik figur dapat menjadi contoh untuk orang lain.