Bravo! Sepanjang 2021 Satnarkoba Polres Bengkalis Sita 150 Kg Sabu Serta 40 Ribu Butir Ektasi
RIAU24.COM -BENGKALIS - Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bengkalis menyita setidaknya 150 kilogram Narkoba jenis sabu-sabu. Selain itu turut menyita sebanyak 40.000 butir pil ekstasi.
Barang bukti itu, diamankan petugas saat melakukan pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan barang haram edar itu dari sekitar 90 kasus dalam kurun waktu Januari-September 2021.
Disampaikan Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Pejabat Sementara (PS) Iptu Tony Armando belum lama ini. Dari pengungkapan 90 kasus lebih atau Polres Bengkalis rata-rata menangani perkara Narkoba mencapai 10-11 kasus perbulan.
"Dari 90 kasus pengungkapan baik di Satres Narkoba maupun Polsek, barang bukti sabu-sabu yang disita ada sekitar 150-an kilogram, dan pil ekstasinya sudah lebih 40 ribu butir,"ujar Iptu Toni Armando.
Pengungkapan ini, ungkap Toni, jika dibandingkan dengan pencapaian tahun 2020 diwaktu yang sama, terjadi peningkatan yang sangat signifikan. Dibandingkan tahun 2020 lalu, dengam pengungkapan tahun ini sudah jauh melampaui batas.
Disinggung terkait dengan dana untuk penanganan kasus penyalahgunaan Narkoba, Iptu Tony menyebutkan, dari total yang dianggarkan Rp1,2 miliar pada tahun 2021 ini, sudah terserap sekitar 89 persen atau anggaran tersisa sekitar Rp100 juta lebih.