Gubernur yang Satu Ini Surati Kominfo, Minta Game Judi Online Sampai PUBG 'Dimatikan'
RIAU24.COM - Lantaran maraknya pengaruh buruk dari game Player Unknown’s Battle Ground (PUBG), Higgs Domino dan game bermuatan judi online lainnya di kalangan masyarakat membuat Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika Indonesia untuk memblokir situs permainan tersebut.
"Pemerintah dan masyarakat wajib memberantas segala jenis perjudian," ujarnya dikutip dari merdeka.com, Selasa, 19 Oktober 2021.
Alasan meminta melakukan pemblokiran lantaran game-game tersebut tak memiliki faedah.
Dalam surat yang diteken Gubernur Aceh pada 5 Oktober 2021, dijabarkan bahwa judi online adalah permainan yang memasang taruhan uang atau bentuk lain melalui media internet dan media sosial yang hukumnya haram.
Sehingga, game-game tersebut dianggap menjadi biang keresahan dan kekhawatiran bagi pemerintah, ulama dan masyarakat.
"Maka untuk terlaksananya Syariat Islam secara menyeluruh sekaligus pengendalian dan pemblokiran terhadap konten negatif di Aceh, kami mohon kepada Bapak Menteri berkenan meminta kepada seluruh penyedia layanan telekomunikasi dan internet agar dapat memblokir game PUBG dan game judi online lainnya di Aceh," ujarnya.
Permintaan ini juga didasari atas fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Nomor 1 Tahun 2016 tentang Judi Online dan sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.