Kuartal III, Bea Cukai Riau Berhasil Catat Penerimaan Sebesar Rp 8,11 Triliun
Jumlah pengguna fasilitas kepabeanan di Kantor Wilayah DJBC Riau per 30 September 2021 yaitu sebanyak 34 Perusahaan Kawasan Berikat, 9 Perusahaan Pusat Logistik Berikat, 2 Perusahaan Gudang Berikat dan 1 perusahaan penerima fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE).
Berdasarkan data per 31 Juni 2021, nilai total investasi penerima fasilitas kepabeanan mencapai Rp 157 triliun, meningkat sebesar 399 dari tahun 2020. Disamping itu, pemberian fasilitas kepabeanan juga mampu menyerap tenaga kerja sebesar 32.072 pegawai, meningkat sebanyak 6 persen dari tahun 2020.
"Dari data tersebut, dapat disimpulkan bahwa pemberian fasilitas kepabeanan di wilayah kerja Kantor Wilayah DJBC Riau memberikan dampak positif terhadap perekonomian di Provinsi Riau," ujar Haris lagi.
Dari sisi pengawasan, pada Kuartal III tahun 2021 Kanwil DJBC Riau berhasil melakukan 463 penindakan. Dari sejumlah penindakan tersebut, Kanwil DJBC Riau berhasil mengamankan barang senilai Rp 258,8 miliar dan total potensi kerugian negara sebesar Rp 244 miliar.
Komoditi yang mendominasi penindakan ini ialah Hasil Tembakau Ilegal dengan uraian barang berupa rokok sejumlah 12 juta batang dengan potensi kerugian negara sebesar Rp. 8,9 miliar serta komoditi Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP) dengan jumlah perkiraan nilai barang Rp. 232,8 miliar yang setara dengan menyelamatkan 638 ribu jiwa.