Seorang Perempuan dan Satu Orang Laki Laki Diringkus Bersama 24,3 Gram Sabu
Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan tersangka Aan mengakui bahwa sabu itu adalah miliknya dan mendapatkan dari seseorang berinisial F di Pekanbaru.
"Peran tersangka Aan ini adalah sebagai bandar dan RO adalah pemakai narkoba,"pungkasnya.