Mangkir Dipanggil Penyidik, Robert Masuk Daftar DPO
RIAU24.COM - Penyidik Polresta Pekanbaru memasukkan Mantan Manejer Keuangan CV Jumbo Fresh, Robert kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Karena tersangka kasus dugaan penggelapan dalam jabatan sebesar Rp 2,7 miliar itu telah 2 kali mangkir dari panggilan penyidik serta hingga kini keberadaannya masih belum diketahui.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi, melalui Kasat Reskrim Kompol Juper Lumbantoruan ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (13/10/2021). Dikatakannya, proses hukumnya akan terus berproses dan keberadaan tersangka akan terus dilacak. "Statusnya juga sudah tersangka," ujar Kasat Reskrim Kompol Juper Lumbantoruan.
Mantan Kapolsek Tampan ini juga mengungkapkan, pihaknya masih mencari keberadaan tersangka. "Kita sedang dalam pencarian keberadaan tersangka," singkatnya.
Kasus ini sudah bergulir sejak 8 bulan lalu, sejak dilaporkan oleh pelapor owner CV Jumbo Fresh, Rudy Hartono, pada 20 Februari 2021 lalu. Semua bukti dugaan penggelapan yang dilakukan tersangka juga sudah diserahkan kepada penyidik.
"Kita berharap proses hukumnya bisa berjalan cepat dan tersangka kita minta koperatif. Jangan menghilang begini. Karena dengan menghilang begini, tidak juga menyelesaikan masalah. Untuk itu, sebaiknya menyerahkan diri saja. Sehingga proses hukumnya bisa segera selesai," ujar Rudy, yang ditemui terpisah.
Dibeberkan Rudy, ada beberapa modus yang dilakukan tersangka saat menguras uang perusahaan miliknya.