Kinclongnya Kinerja UUS Bank Riau Kepri Sambut Konversi Syariah
RIAU24.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau sebagai pemegang saham pengendali Bank Riau Kepri (BRK) mendukung penuh upaya-upaya dilakukan Bank Pembangunan Daerah itu dalam mempercepat proses konversi menjadi syariah.
Berbagai upaya dilakukan manajemen BRK tersebut antara lain meluncurkan Visi K3 yaitu Konversi, Kinerja dan Kultur. Visi ini terbukti mampu meningkatkan kinerja Unit Usaha Syariah (UUS) tambah kinclong pada Triwulan 2 tahun 2021 ini.
"Kita terus mendorong dan melakukan koordinasi dengan BRK dan OJK (gesa konversi). Baru-baru ini kami juga selesai melaksanakan rapat dengan BRK membahas hal-hal lain belum terpenuhi," sebut Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan Setdaprov Riau, Eva Refita, Jumat (15/10/2021).
Para pemegang saham BRK dalam RUPS-LB pada 22 April 2019 telah menyepakati konversi Bank Riau Kepri dari bank umum konvensional menjadi bank umum syariah.
Bank dalam aktivitas usahanya dilandaskan atas dasar prinsip syariah diyakini akan lebih diterima masyarakat Riau Kepri berbudaya Melayu dengan mayoritas beragama Islam.
Awal 2021 lalu, manajemen BRK meluncurkan Visi K3 dan menjadi menjadi haluan sekaligus energi baru dalam menghadapi tantangan dan persaingan semakin ketat menuju era yang cemerlang.
Visi K3 ini, dalam jangka pendek proses konversi, jangka menengah berupa kinerja pasca konversi, serta jangka panjang membangun kultur syariah yang produktif. Dipimpin Direktur Utama BRK, Andi Buchari, inovasi menuju Syariah tersebut dilakukan.
Di antaranya, Core Banking System IT Konversi, BPP dan SOP, Pengembangan SDM dan pelatihan perbankan syariah maupun melaksanakan asistensi dan audisi dengan regulator. Termasuk, memberikan sosialisasi dan edukasi kepada nasabah serta masyarakat.
"Rencana konversi ini sudah berlangsung lama dan sudah melalui kajian yang panjang. Sehingga konversi ini memang harus segera dilakukan," jelas Asisten III Setdaprov Riau, Eva Refita.
Modal percepatan konversi menuju syariah BRK ini sudah memperlihatkan hasil. Unit Usaha Syariah (UUS) milik BPD Riau dan Kepri menjadi juara pertama pada kelompok aset Rp 5 triliun hingga Rp 10 triliun dalam rating institusi keuangan syariah versi Infobank tahun 2021.
Berdasarkan data Biro Riset Infobank (BirI), peringkat Sangat Bagus 'Excellent' diraih UUS Bank Riau Kepri ini dengan skor paling tinggi dengan total nilai 94,8.
Kilas Balik ke belakang, Unit Usaha Syariah BRK mulai kinclong kinerjanya sejak 2017. Terlihat dari pesatnya bertumbuh Produk Pendanaan dan Produk Pembiayaan.
Secara detail, Volume Produk Pendanaan pada 2017 di angka Rp 761 M, meningkat setahun kemudian, 2018 jadi Rp 2,1 T, 2019 (Rp 2,3 T) dan 2020 (Rp 3,5 T).
Sedangkan Produk Pembiayaan di 2017 (Rp 830 M), naik setahun kemudian 2018 (Rp 1,7 T), 2019 (Rp 2,15 T) dan 2020 (Rp 2,68 T). Ini memperlihatkan keseriusan BRK dalam berbenah diri mempersiapkan diri berkonvesi menjadi Bank Syariah.
"Karena sebelum menjadi full bank umum syariah, BRK saat ini juga sudah memiliki unit usaha syariah. Artinya ini hanya tinggal menunggu full konversinya saja, karena setengahnya sudah berjalan," katanya.
Dalam penilaian Infobank tersebut, selain UUS Bank Riau Kepri juara pertama, mengalahkan UUS Bank Sinarmas dan Bank DKI di peringkat kedua serta ketiga.
Berdasarkan Laporan Publikasi, Juni 2021, aset BRK tumbuh sangat significant pesat, 23 persen yaitu posisi per 30 Desember 2020 dengan total aset Rp 5,08 triliun dan Per 30 Juni 2021 atau dalam 6 bulan naik jadi Rp 6,27 Triliun.
Seluruh pos keuangan di UUS Bank Riau Kepri tumbuh positif dan tidak berpengaruh secara signifikan di masa pandemi Covid-19 ini.
Sedangkan untuk laba, UUS Bank Riau Kepri meningkat sebanyak 132,90 persen dari Rp 39,46 miliar di 2019 menjadi Rp 91,89 miliar setahun kemudian 2020. Kinerja ini semakin bertambah kinclong, berdasarkan 30 Juni 2021 ini, laba dicatat pada laporan publikasi tersebut Rp 95,008 miliar.
Menanggapi kinclongnya kinerja Unit Syariah BRK, Dosen Ekonomi Syariah Universitas Islam Riau (UIR) Boy Syamsul Bakhri, menilai Pemprov Riau, DPRD Riau, dan Bank Riau Kepri (BRK) sendiri dinilai sudah sangat aktif dalam menggesa proses konversi ke syariah tersebut.
Saat ini Pansus BRK Syariah masih menunggu kesepakatan dan persetujuan dari Kemendagri dan OJK. Jika keduanya sudah sepakat dan setuju maka DPRD Riau siap mengesahkan Perda BRK Syariah untuk dilaksanakan.
"Sambil menunggu proses tersebut, maka BRK disarankan untuk lebih mempersiapkan diri. Di antaranya dengan mempersiapkan SDM berkompeten di perbankan syariah dan teknologi informasi mumpuni," ujarnya.
Saran dan masukan lainnya, kata Boy, BRK harus lebih baik lagi dalam melaksanakan tata kelola perusahaan sehingga ke depan akan lebih baik lagi kinerjanya. Selain itu, tidak ada lagi oknum-oknum karyawan melakukan tindakan melawan hukum dapat mengurangi kepercayaan (trust) nasabah dan masyarakat.
"Memanfaatkan momentum pemulihan ekonomi di 2022, diharapkan di tahun tersebut BRK Syariah sudah dapat beroperasi. Sehingga dapat memberikan kontribusi signifikan dalam pemulihan ekonomi di kedua provinsi khususnya dan nasional secara umumnya," katanya. (Rilis)