Memilukan, Kisah Guru yang Dipenjara karena Memperkosa Muridnya Namun Berakhir Menikah Saat Bebas dari Penjara
RIAU24.COM - Sebelum kematiannya pada 2020 akibat kanker stadium 4, mantan guru dan terpidana pemerkosa anak Mary Kay Letourneau duduk di depan laptopnya dan menulis serangkaian surat kepada teman dan keluarga.
Letourneau adalah seorang guru kelas enam pada 1996 berusia 34 tahun ketika dia melakukan pelecehan seksual terhadap Fualaau, yang merupakan muridnya yang berusia 12 tahun.
Pada akhirnya, dia dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara karena pemerkosaan anak. Letrouneau dua kali hamil oleh Fualaau yang bahkan belum berusia 15 tahun.
Saat Letourneau bebas dari penjara, Fualaau sudah dewasa. Pengadilan memerintahkan agar mereka dipisahkan dan tak diizinkan bertemu lagi. Namun Fualaau mengajukan petisi agar diizinkan bertemu dengan Letourneau.
Fualaau dan Letourneau menikah pada 2005, terlepas dari sejarah kriminal hubungan mereka. Keduanya menetap di Washington dan membesarkan putri mereka.