Kisah TKI Jadi Korban Kekerasan Staf KJRI, Terkuak Usai Dibongkar Media Amerika Serikat: Kerap Mendapat Ancaman
RIAU24.COM - Media Amerika Serikat The Washington Post merilis hasil investigasi mengenai dugaan kekerasan oleh Staf Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) terhadap Sri Yatun yang pernah bekerja sebagai PRT di rumah dinas salah satu staf KJRI Los Angeles, Cicilia Rusdiharini, pada 2004-2007.
Laporan The Washington Post Magazine fokus membahas kisah para PRT asing yang dibawa ke AS oleh para majikan mereka yang merupakan diplomat atau pejabat organisasi internasional di bawah program visa khusus AS. Namun para PRT malah jadi korban penganiayaan di negeri Paman Sam.
Jurnalis The Washington Post Magazine mewawancarai PRT tersebut, penyedia layanan sosial, teman-teman korban, serta atas dasar pernyataan yang diberikan di bawah sumpah sebagai bagian dari pengajuan T-visa korban. Untuk diketahui, T-visa merupakan dokumen khusus yang diberikan kepada korban penyelundupan manusia.
PRT asal Indonesia yang jadi korban kekerasan majikannya yang berstatus staf KJRI tersebut tiba di AS tahun 2004 lalu.
Kemampuan para PRT untuk tinggal secara legal di AS ada di tangan para majikan mereka, yang mungkin memiliki kekebalan diplomatik dari aturan hukum AS. Sementara banyak PRT yang memiliki hubungan saling menghormati dan mendalam dengan majikan mereka.
Ketidakseimbangan kekuasaan yang diberikan visa itu memicu berbagai persoalan, seperti kerja melampaui jam yang semestinya, upah kecil dan persoalan lebih buruk lainnya. Sri Yatun (32) menuturkan sang majikan saat memberitahunya bahwa dia akan bekerja tanpa upah selama empat bulan pertama hingga mereka pindah ke AS, informasi ini didasarkan pada keterangan Sri dan dokumen T-visa.