Menu

Jebakan Listrik di Tasikmalaya Tewaskan Manusia Bukan Hewan

Ogas 12 Oct 2021, 09:22
ilustrasi
ilustrasi

RIAU24.COM -  Dua orang meninggal akibat sengatan listrik disebuah kolam ikan, keduanya merupakan warga Kecamatan Sukarame, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, kejadianya berawal ketika pemilik kolam D (54) memasang jebakan bersumber listrik untuk menghalau hewan pemakan ikan yang sering datang ke kolam ikannya, Selasa (28/9) lalu. 

Namun akibat perbuatan dua warga yang melinta sdi kolam itu menjadi korban, mereka adalah Yusuf (70) dan Enan (35). Akibat kerjadian ini D ditetapkan sebagai tersangka yang mengakibatkan nyawa orang lain hilang.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono mengatakan bahwa setelah dilakukan pemeriksaan terhadap jenazah, kedua korban meninggal akibat sengatan listrik.

zxc1

"Dari hasil autopsi, di tubuh kedua jenazah ditemukan bekas luka bakar akibat sengatan listrik. Kita kemudian melakukan penyelidikan, akhirnya kita menetapkan D yang merupakan pemilik kolam ikan sebagai tersangka atas meninggalnya Yusuf dan Enan," kata Rimsyahtono, Senin (11/10).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, D mengaku bahwa dirinya sengaja memasang jebakan dari listrik dengan cara melilitkan tali kawat pada bambu.

"D ini sengaja memasang jebakan untuk menghalau hewan, dia juga menyebut sering jadi korban pencurian kolamnya. Jadi saat kejadian, korban yang hendak membeli ikan tertimpa material bangunan saung, lalu terkena setrum. Dari hasil autopsi, korban diketahui mengalami luka bakar di bagian perut akibat tersengat listrik," jelasnya.
zxc2

Atas kejadian tersebut, polisi mengenakan D dengan pasal 399 KUHP karena atas kelalaiannya menyebabkan orang lain meninggal dunia. "Ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara," tutupnya. (sumber-Merdeka.com)